Jakarta – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika mengaku siap mundur dari bursa pilkada Banten apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalamatkan tudingan korupsi yang kepada pihaknya.

Melalui juru bicaranya, Jazuli Abdillah, Wahidin-Andika menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Wahidin Halim-Andika siap dengan konsekuensi buka-bukaan KPK, bahkan berani mengundurkan diri bila yang dimaksud KPK yang terlibat korupsi adalah pasangan ini,” kata Jazuli, Rabu (14/12/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan bahwa pihaknya telah mengindikasikan adanya praktik korupsi di dalam Pilkada Banten terkait dengan rezim masa lalu di Banten di bawah pimpinan Atut Chosiyah.

Untuk mendalami dugaan ini, Agus menyatakan bahwa KPK bakal memulai pengusutan praktik dugaan korupsi setelah gelaran Pilkada Banten. Hal itu diungkapkan Agus di Kantor PWNU Banten, Sabtu (26/11/2016).

Ketua Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur Banten Wahidin Halim Ramdhan Alamsyah yang beberapa hari lalu mendatangi KPK meminta ketegasan untuk membuktikan omongan Ketua KPK Agus Raharjdo terkait adanya indikasi Korupsi di Pilkada Banten.

“Kita sih belum terima kabar dari pak ketua. Yang jelas kita tidak mau fitnah. Dan kita siap jika memang harus diperiksa, Pak Wahidin pun kalau memang ada keterlibatan atau bahkan siapapun termasuk yang dituduhkan seolah-olah adalah tim kita, kita siap tanpa harus menunggu,” pungkas Ramdhan saat dihubungi wartawan.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com