Menyusul pengesahan UU Pilkada yang telah direvisi, pilkada serentak pun segera digelar. Di penghujung tahun 2015 ini, ada 269 daerah yang akan menggelar pilkada secara serentak.

“Daerah yang melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama Desember 2015 ada 269 daerah, yaitu 9 provinsi dan 260 kabupaten kota,” kata anggota Panja Revisi UU Pilkada Arwani Thomafi, Rabu (18/2/2015).

Dari data itu, 8 provinsi dan 193 kabupaten/kota di antaranya merupakan daerah dengan masa akhir jabatan tahun 2015. Sedangkan 1 provinsi dan 67 kabupaten/kota lainnya adalah daerah yang masa akhir jabatannya pada Januari 2016.

“Sedangkan untuk gelombang kedua Februari 2017, ada 102 daerah. Terdiri dari 8 provinsi dan 94 kabupaten/kota,” papar politikus PPP ini.

Untuk gelombang ketiga pada Juni 2018, Arwani memaparkan ada 171 daerah yang akan menggelar pilkada, detailnya yaitu 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota. (dtk/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com