Indopolitika.com – Menyusul dilaporkannya Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi oleh Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, ke Mabes Polri terkait ucapan Burhanuddin yang mengatakan Komisi Pemilihan Umum salah jika hasil Pemilu Presiden 2014 tidak sesuai dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei Burhanuddin Muhtadi tak mempermasalahkan.
“Secara normatif saya menghargai proses hukum. Tapi, seharusnya masalah ini lebih baik diselesaikan melalui forum diskusi. Kontan dan Sindo katanya sudah mendorong untuk memfasilitasi debat antara saya sama Fadli Zon. Saya sebenarnya lebih memilih cara-cara yang akademis seperti itu,” kata Burhan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu 6/Juni . 2014 malam.
Adanya pernyataan Burhanuddin yang kontroversial dan memicu protes dan pro kontra dia menanggapi dengan mengatakan “hasil hitung cepat bertujuan mengawal pemilu dari proses kecurangan. Mengetahui siapa pemenang pemilu, adalah bonus yang didapat dari hitung cepat”.
“Di semua negara, quick count itu fungsinya mengawal kecurangan. Hanya di Indonesia orang lupa dan menganggap quick count itu digunakan untuk mengetahui siapa presiden yang menang,” kata dia.
Fadli Zon melaporkan Burhanuddin ke Mabes Polri pada Senin 14 Juni 2014 disamping itu , Fadli zon juga melaporkan anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, dan Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny JA karena menyebut Jokowi sebagai presiden. (kps/ind)
Tinggalkan Balasan