Indopolitika.com

Referensi Berita Politik Indonesia

Indopolitika.com
Jumat, 29/03/2024 | 16:07 WIB
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dipo Alam Angkat Bicara Soal Tabloid Obor Rakyat

Indopolitika.com Sekretaris Kabinet Dipo Alam angkat bicara soal Tabloid Obor Rakyat, Senin 16 Juni 2014. Dipo mengakui, Setyardi Boediono diangkat menjadi asisten staf khusus presiden pada 25 Februari 2010. Kemudian, Setyardi menjadi asisten Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai.

Dipo mengatakan sebagai Asisten Staf Khusus Presiden, Setyardi tidak diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetapi diangkat oleh Sekretaris Kabinet atas usulan dari Staf Khusus Presiden. Menurut Dipo Staf Khusus Presiden yang diangkat oleh Presiden. Oleh karenanya Dipo mengaku saat ini dia tengah menunggu laporan dari atasan Setyardi, Velix Wanggai.

Namun, Dipo menegaskan apa yang dilakukan oleh Setyardi merupakan inisiatif pribadi yang tidak terkait dengan penugasannya selaku Asisten Staf Khusus Presiden. Oleh karena itu, dia menjamin tidak ada sama sekali keterlibatan istana dalam penerbitan Tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu dinilai sebagai bentuk kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

“Saya saja tidak pernah membaca Obor Rakyat. Jadi, saya tidak tahu apa itu Obor Rakyat yang dikatakan sebagian orang telah melakukan black campaign,” kata Dipo seperti dilansir laman Sekertariat Kabinet.

Namun jika ada yang merasa dirugikan terhadap tindakan Setyardi, baik karena tindakan pribadinya, maupun terkait dengan penerbitan Tabloid Obor Rakyat, Dipo mempersilahkan untuk memprosesnya melalui jalur hukum. Baik melalui Polri atau Kejaksaan Agung maupun ke Badan Pengawas Pemilu.

“Yang jelas ia tidak pernah diperintah oleh Seskab apalagi oleh Presiden terkait dengan tindakan-tindakan politiknya. Jadi, silahkan saja kalau merasa dirugikan, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Jika dalam proses hukum itu, kelak terbukti Setyardi melakukan pelanggaran, menurut Dipo, barulah dia bisa melakukan tindakan administratif. Namun tanpa ada proses hukum, Dipo tidak bisa melakukan tindakan administratif kepada Setyardi.

“Tapi kalau dia didzalimi tanpa melalui proses hukum, kami wajib memberikan bantuan hukum,” kata Dipo.

Dipo menilai, ramainya pemberitaan mengenai penerbitan Tabloid Obor Rakyat yang dikaitkan dengan Istana merupakan dinamika dari Pilpres 2014.

Dipo menilai apa yang dilakukan Setyardi, sama seperti kasus-kasus pertemuan Komjen Budi Gunawan dengan Trimedya Panjaitan dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar N Gumay, pengadaan bus TransJakarta, dan juga kasus pendataan oleh Babinsa beberapa waktu terakhir, yang diramaikan sejumlah pihak karena dinamika Pilpres.

“Ini modelnya sama, apa yang dilakukan oleh Komjen Budi Gunawan dan Hadar, atau Udar Pirstono, dan Babinsa. Tidak sepengetahuan Kapolri, Gubernur DKI Joko Wdodo, atau Panglima TNI. Jadi, yang bertanggung jawab itu bukan Kapolri, Ketua KPU, Gubernur DKI Joko Widodo,  atau Panglima TNI,” kata Dipo. (vn/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini