Koalisi Merah Putih (KMP) ingin mengusung kandidat pimpinan MPR dari unsur DPD, selain Oesman Sapta. Mereka berdalih ada bagian tata tertib (tatib) MPR dan UU MD3 yang saling bertentangan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, ada ketidaksesuaian antara tatib MPR di bagian penjelasan pengusungan nama pimpinan MPR dari unsur DPD.

“Kan di dalam tatib MPR tidak sinkron dengan UU MD3. Salah satu masalahnya di dalam ayatnya disebutkan fraksi dan kelompok DPD mengajukan satu calon. Di situ fraksi di DPR disamakan kelompok DPD,” jelas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Fadli mengatakan bahwa ayat tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi, dia mengklain MK memutuskan ayat tersebut bertentangan.

Karena alasan itu, seharusnya partai bisa mengusulkan nama lain dari DPD. Jika memakai logika KMP, dalam sistem paket yang dikompetisikan tidak mungkin ada dua nama yang sama.

“Logikanya seperti kesebelasan main bola. Masa satu pemain, main di dua tim. Terus kalau timnya di adu bagaimana?” ucap Fadli.

Di sisi lain, DPD menilai pemilihan kandidat sudah menggunakan mekanisme yang sesuai dengan dewan senator itu. Setelah melalui proses panjang, nama Oesman Sapta terpilih sebagai kandidat pimpinan MPR dari unsur DPD.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan nama Oesman dimajukan sebagai kandidat pengisi kursi MPR. DPD berharap, nama Oesman dan kandidat lain terpilih dengan musyawarah dan mufakat.

Namun ia juga menambahkan, DPD akan mempermasalahkan anggota yang maju tanpa melalui mekanisme. “Kalau ada, berarti nama itu cuma individu saja. Dan itu kami tidak tolerir. Karena kami juga punya mekanisme dan bakal kita laporkan ke BK (Badan Kehormatan),” tegas Irman. (bs/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com