Indopolitika.com

Referensi Berita Politik Indonesia

Indopolitika.com
Sabtu, 20/04/2024 | 17:53 WIB
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hasil Audit PERSEPI Dinilai Melegakan

Indopolitika.com  Hasil audit melaui sidang yang digelar Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sangat melegakan. Setidaknya masyarakat dapat simpulan lebih baik daripada menduga-duga. Ini juga akan membantu memulihkan keberadaan lembaga survei.

Hal itu dikemukakan Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (17/7/2014). Sebelumnya, dewan etik bersama tim independen memutuskan Populi Center, Saiful Mujani and Research Consulting (SMRC) yang bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang bekerja sama dengan Cyrus Network, Indokator Politik, dan Poltracking Institute lulus audit. Mereka terbukti menggunakan metode ilmiah dengan tepat.

“Putusan itu sangat membantu bagi upaya pemulihan keberadaan lembaga survei. Ini juga bagian upaya menjadikan hasil quick count sebagai salah satu alat untuk mengontrol hasil perhitungan suara di KPU. Quick count itu penting dan perlu karena kemampuannya memberi info yang lebih cepat dan dengan tingkat presisi yang sama dengan hasil penghitungan suara KPU,” kata Ray.

Dengan ditetapkannya hasil audit ini, Ray mengatakan masyarakat sudah dapat pegangan yang pasti. Hasil quick count lembaga yang lolos audit ini pun, bisa menjadi acuan untuk melihat hasil rekapitulasi KPU. Soalnya, hasil kerja lembaga survei itu sudah melalui dua kali penyaringan.

Ray mengatakan lembaga survei yang mengadakan hitung cepat tetapi belum memperkenankan adanya audit metodologi atas kinerjanya, juga dituntut untuk melakukan hal yang sama. Jika harus menunggu hasil rekapitulasi KPU lebih dulu, dia mengatakan hal itu sama dengan menghilangkan salah satu fungsi utama quick count, alat kontrol penghitungan suara di KPU.

“Adanya audit ini juga guna menghindarkan sinisme publik atas kinerja ilmiah lembaga survei. Jika semya dilakukan secara transparan, dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan tentunya tak perlu ragu diaudit. Jika tidak, tentu pegangan utama adalah hasil yang diaudit dan dengan itulah rekapitulasi di KPU dipantau,” katanya. (pr/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini