Kementerian Luar Negeri RI menghargai sikap sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pulau Dewata yang menolak pelaksanaan “Bali Democracy Forum” (BDF) VII di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

“Sebagai negara demokrasi kita menghargai pandangan-pandangan tersebut. Itu (pernyataan sikap) tentunya hak mereka dan kita sebagai masyarakat yang menghargai demokrasi hal itu merupakan kebebasan dan menghargai pandangan berbeda,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Michael Tene di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat.

Menurut dia, meskipun penolakan itu berawal dari disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati melalui DPRD, Tene mengungkapkan bahwa hal tersebut berbeda dengan BDF.

Michael Tene
Michael Tene

“Itu dua hal berbeda. Di forum ini negara-negara berbagi pengalaman menangani dinamika dan upaya negara untuk mendorong demokratisasi termasuk tantangan yang dihadapi,” ucapnya.

Dia menjelaksan bahwa di tengah pro dan kontra kelanjutan BDF itu, forum demokrasi tingkat menteri luar negeri tahunan itu dinilai relevan untuk pengembangan demokrasi terlihat dari makin banyaknya negara yang berpartisipasi.

BDF VII diikuti oleh 85 negara tak hanya di kawasan Asia Pasifik namun juga dari beberapa negara dari kawasan berbeda serta lima organisasi internasional.

“Dari partisipasi negara cukup tinggi ada 85 negara yang berpartisipasi dan lima organisasi internasional. Tingkat partisipasi menunjukkan mereka menganggap forum ini bermanfaat,” ujar Tene.

Sebelumnya pada Kamis (9/10) Koalisi Masyarakat Sipil Bali menolak pelaksanaan “Bali Democracy Forum” (BDF) VII yang dianggap tidak relevan lagi bagi pengembangan demokrasi setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 22 tahun 2014.

“Peran masyarakat dalam demokrasi tidak dilibatkan penuh secara total. Kenyataannya dalam praktik demokrasi di Indonesia terjadi pembajakan peran serta masyarakat, misalnya Pemilihan Kepala Daerah,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Bali, Komang Arya Ganaris.

Menurut dia, forum yang sedang diarahkan sebagai “role model” demokrasi di Asia itu dinilai merupakan pemanis dan pecitraan dari pemerintahan saat ini baik nasional maupun internasional.

“Forum ini sudah tidak layak lagi diselenggarakan yang sekedar membangun citra politik dengan biaya tinggi setiap tahunnya,” ucap aktivis berambut panjang itu.

Ia menilai bahwa demokrasi merupakan keniscayaan yang memberikan hak kebebasan termasuk di dalamnya keadilan serta tanggung jawab demi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Padahal, kata dia, yang ada selama ini merupakan pecitraan politik sementara rakyat hanya sebagai penonton.

“Malahan baru-baru ini peran dan partisipasi rakyat dalam demokrasi telah diamputasi dengan disahkannya UU No 22 tahun 2014 tentang Pilkada,” ucapnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Bali terdiri dari Yayasan Manikaya Kauci, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI)-LBH Bali, Yayasan Bintang Gana, Pena98, Sloka Institute, ALASE, Walhi Bali dan Aji Denpasar. (ant)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com