Selama setahun terakhir terjadi rentetan keruntuhan bangunan pada proyek infrastruktur lebih dari 14 kali. Jika diamati, kasus kecelakaan tersebut ada yang karena kegagalan selama masa konstruksi, maupun yang terjadi setelah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai institusi yang membina profesionalisme insinyur, perlu dilakukan penguatan, sehingga bisa mampu menjadi supporting system pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Menurut kami, organisasi profesi terutama PII ini perlu dikuatkan, karena insinyur adalah pendukung bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dengan anggaran yang luar biasa untuk infrastruktur, maka engineer harus dikuatkan lagi,” papar Sigit saat menerima audiensi PPI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Sigit menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini memang meningkat signifikan, baik ditinjau dari segi volume, ragam, maupun kompleksitasnya, dengan target waktu yang relatif ketat. Untuk itu, diperlukan dukungan sumber daya yang semakin terampil dan profesional, baik menyangkut regulasi dan standarisasi, kapasitas manajemen hingga peralatan teknologi.

Proses konstruksi meliputi tugas perencanaan dan perancangan, pelaksanaan dan pengawasan yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab untuk menghasilkan bangunan yang berkualitas sesuai dengan standar. Karenanya, peningkatan pembangunan dan kualitas perlu diikuti pengawas yang profesional juga.

Ia menambahkan, sejatinya profesi insinyur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Namun, masih banyak amanat UU yang belum berlajan, salah satunya terkait pembentukan Dewan Insinyur yang bertugas untuk memberikan sertifikat kompetensi bagi engineer.

Engineer merupakan salah satu aset penting, kita bahkan kekurangan tenaga engineer. Sementara yang teregistrasi setiap tahunnya hanya 100 insinyur. Saya kira ini gap yang harus segera kita tutup, kuncinya dengan penguatan lembaga,” sambung politisi F-PKS ini.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat PPI Hermanto Dardak mengatakan, dengan adanya penerapan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) pada semua penanggung jawab pekerjaan pembangunan infrastruktur, diharapkan dapat terbangun konstruksi yang berstandar, mengutamakan keselamatan, keamanan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Ia juga mengusulkan adanya kebijakan afirmatif kepada insinyur Indonesia dengan penghargaan sebanding insinyur asing. Menurutnya PII siap mendukung terwujudnya penyelenggaraan konstruksi yang aman, selamat dan berkelanjutan. Sehingga bisa menghasilkan konstruksi yang tidak hanya mengejar kuantitas tetapi juga kualitas.

“Dalam perkembagan teknologi yang sangat cepat dewasa ini, perlu dilakukan pula pemuktahiran keahlian dan keterampilan SDM yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi, melalui pelatihan, penyegaran kembali serta pengenalan teknik serta pengembangan standar,” ucapnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com