Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri.

“Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Abraham juga menjelaskan bahwa penyelidikan perkara ini sudah dilakukan lembaganya sejak tahun lalu.

“Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” ujar Samad.

Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (l6/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com