Meningkatnya peredaran dan penggunaan narkoba tidak hanya di kota besar, tetapi kini sudah merambah sampai ke desa-desa. Kondisi ini mengundang keprihatinan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Karena itu, Marwan berkeinginan untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba yang melibatkan seluruh unsur di desa. Satgas ini nantinya tidak hanya bertugas memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba, tetapi juga mencegah kemungkinan peredarannya merambah sampai  ke desa.

“Mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu, pemuda dan pelajar harus bersatu untuk melawan narkoba dan mencegah jangan sampai masuk ke masyarakat desa. Jangan sampai kehidupan di  desa berantakan gara-gara narkoba,” kata Marwan di sela-sela blusukan ke Desa Cikarawang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/1).

Marwan mengatakan, masuknya narkoba ke tingkat desa merupakan ancaman yang sangat serius. Kearifan desa dan segala identitasnya bisa rusak karena pengaruh barang haram ini. Karena itu, ia juga mengimbau semua komponen untuk bersatu membentengi desa dari pengaruh buruk obat terlarang.

Menurut Marwan, anggaran untuk pembentukan satgas antinarkoba dan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bisa memanfaatkan dana desa melalui musyawarah desa. Pemerintah akan menyalurkan dana desa pada bulan April 2015 ini. Pada tahap awal, setiap desa akan diberikan sekitar Rp240 juta sampai Rp270 juta. Secara bertahap, dana desa sebesar Rp1,4 miliar per desa akan disalurkan secara penuh.

Selain satgas dan penyuluhan, Marwan mengimbau aparatur desa untuk kreatif dengan menggelar berbagai kegiatan positif yang populer dan menarik minat warga di desa, misalnya sepak bola, bola voly, badminton atau tenis meja. Kegiatan seperti ini, kata Marwan, bisa menjadi sarana untuk membangun kultur hidup yang sehat, dan wahana tukar informasi di antara warga untuk mencegah kemungkinan peredaran narkoba di tengah mereka. (sp/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com