Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PHBI) wilayah Jakarta, mengajak masyarakat mengawal pelaporan yang mereka layangkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan manipulasi data dan pembohongan publik oleh 4 lembaga survei pada pemilihan presiden 9 April lalu.

Menurut Ketua PBHI Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga, dukungan dan pengawalan dari masyarakat sangat diperlukan, karena masalah yang ditimbulkan manipulasi data tersebut sangat serius. Karena itu harus segera diselesaikan agar polemik negatif yang terjadi di masyarakat dapat segera dihentikan.

“Hitung cepat lembaga survei yang hasilnya berbeda jauh dengan yang dikeluarkan KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Di mana masih banyak masyarakat yang tidak mengakui hasil yang dikeluarkan oleh KPU,” katanya di Jakarta, Selasa (12/8).

PBHI Jakarta, kata Poltak, juga memandang kasus yang dilaporkan merupakan persoalan yang menyangkut keutuhan berbangsa dan bermasyarakat. Karena selain merugikan kedua pasangan calon presiden, juga merugikan simpatisan serta konstituen masing-masing yang ada di seluruh penjuru negeri ini.

“Hal seperti ini tidak bisa lagi ada pada pemilu-pemilu yang akan datang,” katanya.

Keempat lembaga survei yang dilaporkan sejak 18 Juli lalu yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Atas laporan tersebut, PBHI Jakarta sebagai pelapor, diketahui sudah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Demikian juga dengan bukti-bukti, pihaknya kata Poltak sudah menyerahkannya ke penyidik.

“Rencananya dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli dan pakar hukum pidana atas pelaporan yang kami lakukan dilatarbelakangi kisruh akibat perbedaan angka hasil hitung cepat yang cukup jauh yang di beritakan ke publik,” katanya. (jp/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com