Indopolitika.com

Referensi Berita Politik Indonesia

Indopolitika.com
Kamis, 18/04/2024 | 13:04 WIB
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengamat Sebut Rano Karno Bagian Dari Dinasti Rente

Rano Karno

Indopolitika.com  Pengamat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Dahnil Anzar berpendapat  pesimisme publik Banten terhadap kepemimpinan Plt Rano Karno sangat wajar terjadi. Lantaran  fakta bahwa Rano Karno merupakan bagian dari dinasti rente gubernur non aktif Ratu Atut Chosiyah tidak bisa nafikan.

“Kendati begitu kita hanya punya pilihan lain tidak? Itu masalahnya. Maka sebelum fakta hukum terbukti (keterlibatan Rano,red), publik di Banten harus memastikan Rano bekerja berbeda dengan yang pola diterapkan pola Atut dan berani melawan rezim korup dan rente,”ujar Dahnil Anzar, Kamis (17/7).

Menurut Dahnil, saat ini civil society justru hanya bisa berharap pada Rano Karno agar berani keluar dan melawan Dinasti rente yang korup. Oleh karena itu, civil society harus mengawal komitmennya untuk bekerja pro publik. “Karena bila Rano dibiarkan dan tdk dikawal, dia (Rano) akan mudah dikooptasi dan dikuasai kelompok rente yang ada; dan itu berbahaya,”katanya seraya menyarankan saat ini kekuatan civil society di Banten sangat diharapkan untuk mengawal komitmen Rano Karno sebagai pelaksana tugas gubernur; jangan sampai dimanfaatkan kelompok dinasti rente.

“Konsolidasi dinasti Ratu Atut Chosiyah masih sangat kuat. Bila  civil society tidak mengkonsolidasikan diri, mereka (dinasti Atut,red) akan mudah kembali berkuasa,”tandasnya.

Saat ditanya penilaiannya terhadap kemampuan Rano Karno menyelesaikan persoalan di Banten, ia berpendapat, rezim Atut meninggalkan deretan masalah yg tentu tidak mudah diselesaikan. Bahwa telah terjadi budaya  birokrasi yg koruptif dan rente; selanjutnya kualitas birokrasi yang rendah dan anatomi APBD yg abai prioritas.

“Maka dengan kondisi birokrasi ini, opini disclaimer yang diberikan BPK terhadap LHP BPK tahun 2013 Banten buat saya tidak mengagetkan. Seharusnya sudah terjadi lima tahun yang lalu Banten layak mendapat disclaimer; masalahnya justru patut diduga pada saat Atut berkuasa BPK tidak melakukan audit dengan benar,”katanya.

Maka opini under disclaimer LHP BPK terhadap  APBD tahun 2013 yang disampaikan tahun 2014 merupakan akumulasi perilaku abai transparansi dan akuntabilitas pemerintahan gubernur Atut yang harus diterima Plt gubernur Banten, Rano Karno. Sedangkan masalah penyerapan APBD yg rendah pada kuartal kedua tahun 2014 ini, selain memang trennya selalu begitu, penyebab utamanya adalah karena fakta monopoli proyek dikuasai satu orang, sehingga ketika yang bersangkutan (Tb Chaeri Wardana,red ditangkap, maka semua proyek yg sudah dilelang terancam terganggu dan gagal.

“Dalam konteks ini, sy justru menyarankan Plt gubernur menahan sementara realisasi pengerjaan proyek-proyek yg sarat koruptif dan kongkalikong, sambil melakukan pembersihan. Memang  dampaknya terhadap sisa lebih anggaran (Silpa) yang besar, tapi tidak masalah, asal Plt berkomitmen mempercepat realisasi proyek pembangunan di tahun 2015 dengan transparan dan akuntabel bebas kongkalikong dan koruptif,”pungkasnya. (ind/ip)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini