Tangerang – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember, sejumlah aktivis yang tergabung dalam LSM Jendela Peradaban bekerjasama dengan jaringan Aktivis Anti Korupsi menggelar diskusi di Universitas Islam (UNIS) Tangerang, Jumat (09/12).

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Baehaqi, MA. (Akademisi), Ujang Giri, S.IP.MAP. (Pemuda Banten Selatan), Gufroni, SH.MH. (Kepala Madrasah Anti Korupsi), A. Jazuli Abdillah (Jubir Pasangan Nomor 1, WH-ANDIKA) dan A. Hakiki Hakim (Timses Pasangan Nomor 2, RK-EMBAY).

Semua pembicara sepakat dan komitmen pesta demokrasi 5 tahun dalam perhelatan Pilgub Banten 15 Februari 2017 mendatang, dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bersih, sehingga akan menghasilkan pemimpin yang dapat merubah Banten menjadi lebih maju dan bebas korupsi.

Sempat disinggung bahwa belakangan ini, publik dikejutkan oleh adanya statement Ketua KPK, Agus Raharjo, yang banyak dirilis di berbagai media bahwa ada salah satu calon gubernur Banten yang terlibat korupsi, “Ya, terkait salah satu calon gubernur Banten. Tapi nanti setelah Pilgub akan diteruskan” kata Agus sebagaimana diberitakan di hampir semua media online.

Lalu, publik bertanya siapa calon gubernur yang disebut-sebut oleh Ketua KPK tersebut? Karena calon gubernur Banten hanya 2 orang, yaitu Wahidin Halim (WH) dan Rano Karno (RK).

Menanggapi hal tersebut, Jubir Pasangan Nomor 1, WH-ANDIKA Jazuli Abdillah, mengatakan bahwa sudah menjadi hal yang maklum bahwa korupsi akan selalu “membuntuti” pada aktifitas penyelenggara negara, keuangan negara, ataupun penyalahgunaan wewenang, juga pada proses penyelenggaraan Pilkada. Artinya, dimanapun dan kapanpun serta oleh siapapun praktek korupsi bisa terjadi. Korupsi ada di sekitar kita,” kata Jazuli.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran data dan informasi serta berbagai pemberitaan yang ramai berkembang, terutama terkait dengan lanjutan kasus hukum yang diduga melibatkan incumbent Rano Karno (RK) seperti dugaan gratifikasi saat Pilgub Banten 2011 saat berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah ataupun kasus lainnya seperti Bank Banten.

“Kondisi ini yang akhirnya mendorong masyarakat di Banten mendesak KPK agar umumkan saja nama calon gubernur yang terlibat korupsi tersebut atau tidak perlu menunggu Pilgub selesai, agar pemimpin yang dihasilkan dari proses Pilgub ini benar-benar bersih dari korupsi,” tegas Jazuli.

Jazuli juga menambahkan, apapun momentumnya tindakan korupsi tetaplah bentuk sebuah kejahatan. Menurutnya “momentum boleh berubah tetapi hakikat korupsi tetaplah sama, kerugian negara, atau penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara harus ditindak sebagai salah satu bentuk kejahatan, sebab pada hakikatnya tindakan-tindakan tersebut, juga dapat menciptakan instabilitas demokrasi,” pungkas Jazuli. – (mil/red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com