ODIH HASAN      Ketika kawannya, Sultan Muhammad Ibnu Malik, menjadi penguasa dinasti Saljuk, seorang ulama asketik, Imam Al-Ghazali, mengirimkan ucapan selamat dalam bentuk risalah berisi sejumlah petuah sekaligus harapan agar kekuasaan yang telah ada di genggaman karibnya itu mendatangkan berkah dan menjadi saluran yang mewariskan faedah bagi semua.

   Al-Ghazali merasa mumpung kekuasaan itu baru saja berada di pangkuan, kecendekiaannya merasa terpanggil untuk turun gunung, lekas mengingatkan bahaya kekuasaan apabila tidak dikontrol dengan nasihat.

     Petuah itu ditulis dalam sebuah kitab terkenal dan sampai kepada kita hari ini:   At-Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk ”Senarai Mutiara Nasihat untuk Para Penguasa”. Ada baiknya juga di tahun ini setelah Pemilu 2014 buku ini menjadi bahan renungan bagi politikus. Toh, pada akhirnya karakter kekuasaan itu dari dulu sampai hari ini tidak jauh berbeda. Kekuasaan selalu cenderung korup kecuali sejak awal pemegang kekuasaan itu dengan ikhlas bersedia menjaga kebeningan hati dan menyimak setiap nasihat kebaikan dari mana pun datangnya.

Nasihat Al-Ghazali laiknya zaman skolastik, tentu berpusat pada pusaran nilai-nilai religiusitas dan pedoman etik moralitas yang diyakininya dan saat itu semakin lamat terdengar, bahkan nyaris absen dari ruang publik. Nasihat yang dijangkarkan pada pentingnya kesadaran metafisik sebagai haluan utama menata kekuasaan yang sudah semakin kehilangan nalar.

Nasihat yang disampaikannya betul-betul tanpa pamrih, nyaris di belakangnya tak ada motif meraih kuasa seperti yang dilakukan Sengkuni dalam dunia pewayangan. Sejak awal, seperti dapat juga dibaca dalam kitab Al-Ihya, dia sudah meneguhkan simpulan bahwa kerusakan penguasa itu sebermula ketika bersekongkol dengan ulama dan partai berjubahkan dakwah yang kerjanya membajak ayat-ayat Tuhan, memperjualbelikan fatwa dan kharismanya.

Ketika terjadi persekongkolan jahat antara kuasa dan jaringan simbolis keagamaan yang ditafsirkan secara salah kaprah, mesin kekuasaan akan mewajahkan raut mengerikan.

Karena itu, menjadi sangat dapat dipahami bahwa hal pertama yang diterakan Al-Ghazali dalam risalahnya itu adalah keniscayaan menancapkan rasaning daif dalam diri penguasa. Bahwa kursi yang ada di tangan kawannya harus dijadikan sarana untuk berkhidmat kepada Yang Mahakuasa sebagai pemilik absolut seluruh kekuasaan dengan cara menjadi pelayan makhluk Tuhan.

Bahwa kekuasaan yang kita genggam hanyalah fragmen-fragmen kecil amanat dari kuasa Tuhan, dari bayangan kodrat dan iradat-Nya. Karena amanat, maka imperatif moral susulannya adalah bagaimana kekuasaan itu kemudian dikelola dengan saksama. Amanat menjadi sebuah panggilan dari kedalaman iman karena hanya pemimpin amanah yang dapat menjadi garansi terdistribusikannya rasa aman kepada seluruh warganya tanpa pandang bulu.

Penguasa harus bisa mengerangkeng watak tiranik, hubbul istila’; bisa meredam keinginan primitif hegemonik, hubbul isti’la’’; nafsu untuk selalu diprioritaskan dalam hal ihwal, takhshish; dan menghindari kecenderungan menganggap diri yang paling benar, hubbul istibdad.

Dalam pasal selanjutnya, Al-Ghazali mengaitkan kekuasaan dengan kesadaran-kesadaran eskatologis. Bahwa kekuasaan itu bukanlah cek kosong, tetapi seluruhnya akan dimintai pertanggungjawaban. Justru pertanggungjawaban yang hakiki dan tidak mungkin dimanipulasi adalah ketika tubuh terpisah dari raga, saat menggetarkan berhadap-hadapan dengan pemilik sah daulat kekuasaan hakiki.

Terakhir, Al-Ghazali menyuntikkan ”politik profetis” sebagai landasan kekuasaan agar kuasa ini menemukan ”kebenaran”. Bahwa ”jalan kenabian” merupakan teladan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ritual, tetapi juga tarekat sosial yang dapat mengantarkan kehidupan menemukan harkatnya yang luhur, ruang sosial tidak kemudian kehilangan adab.

Nasihat Machiavelli

Berbeda dengan Al-Ghazali adalah Niccolo Machiavelli. Ia se- orang politikus ulung yang telah malang melintang di panggung politik praktis. Pernah bertemu dengan Raja Perancis Louis XII, Paus Julius II, Kaisar Romawi Suci Maximilian (1459-1519), Raja Ferdinand (1452-1516) dari Spanyol, hingga para penguasa Turki. Adalah Cesare Borgia (1476-1507), putra Paus Alexander VI, yang paling dikagumi Machiavelli.

Halnya Al-Ghazali, dia juga memberikan nasihat kepada penguasa Firenze, Lorenzo de’ Medici, yang sedang berkuasa saat itu dalam surat panjang yang kemudian menjadi kitab terkenal, Il Principe ”Sang Penguasa”.

Nasihat Machiavelli berbeda dengan Al-Ghazali. Justru sebaliknya, Niccolo Machiavelli menasihati sang penguasa agar menjauhi moral seandainya kekuasaannya itu ingin abadi. Karena itu, ia kerap dituduh sebagai biang penyebar asas tujuan menghalalkan cara, the end justifies the means.

Berangkat dari pengalamannya sebagai praktisi politik, Machiavelli menyimpulkan bahwa agar kekuasaan tersebut abadi, haluan moral harus disingkirkan. Bagi dia, penguasa tidak ada urusan dengan aspirasi rakyat sehingga ditakuti rakyat jauh lebih penting daripada sekadar dicintai, apalagi kecintaan itu hanya sekadar keterpesonaan pada politik pencitraan yang serba artifisial.

Di samping itu, menurut Machiavelli, untuk melangsungkan pemerintahan yang efektif, sang penguasa harus menciptakan sebanyak mungkin ”laskar berani mati” yang memiliki kesediaan membela kekuasaannya, cakap mendirikan ”ormas-ormas” yang dapat pasang badan untuk menghalau setiap serangan lawan, baik fisik maupun opini.

Atas nama mempertahankan kekuasaan, seluruh muslihat dibenarkan; yang dikedepankan bukan logika, melainkan retorika; bukan kecakapan menyusun argumen yang koheren dan sistematis, melainkan kecerdikan mencuci otak warga agar kemudian mendapatkan kepatuhan mutlak.

Kekuasaan yang ”benar” harus melampaui hukum, bukan bersujud pada pasal-pasal undang-undang.
Hari-hari seperti sekarang, ketika setiap partai sedang sibuk dengan urusan politiknya, tentu saya sebagai warga berharap semoga penguasa dan kerumunan calon penguasa dapat menjadi politikus otentik dan merambah asketisme politik, di antaranya kesediaan menyimak nilai-nilai inklusif nasihat Al-Ghazali sehingga kekuasaan itu mendatangkan keberkahan bagi semua.

Kita tetap berharap, walaupun tetap dengan rasa cemas, seluruh janji yang disampaikan dapat direalisasikan. Kata seorang arif, ”Tidak ada yang lebih mulia kecuali ketika janji itu menjadi fakta. Dan tidak ada yang lebih hina kecuali janji-janji yang telah disampaikan terus dipercakapkan warga karena tidak pernah direalisasikan.”

Berpolitik Asketik

Sekilas memang gabungan dua kata itu dipaksakan, bagaimana mungkin asketisme yang lebih mengedepankan atau setidaknya memberikan proporsi nyata pada dimensi nonduniawi diletakan dengan politik yang notabene lengket dengan hal – ihwal kekuasaan duniawi? Kalau seseorang tidak bisa menjadi politikus asketis, mengapa ada Mahatma Gandhi atau sebut saja Haji Agus Salim maupun M. Nasir ?

Politisi asketis tak berarti mereka yang selalu berpenampilan melarat, tetapi barangkali ialah mereka yang oleh Agus salim dikatakan sebagai yang menderita. Pemimpin itu menderita. Bukan berarti mereka punya kelainan masokhisme yang suka menikmati kesakitan dan menyakiti diri sendiri.

Namun, mereka senantiasa optimistis dalam berjuang di tengah keterbatasan, yang sederhana apa adanya. Kita sering mendengar kisah pemimpin kita tempo dulu yang jasnya tambalan. Agus Salim sendiri rumahnya berupa kontrakan sangat sederhana dan pindah-pindah.  Mahatma gandhi rela menanggalkan pakaiannya dan menggantinya dengan kain tenunan sendiri begitupun dengan M. Nasir yang juga di kenal dengan banyaknya tambalan sulam di baju jasnya.

Pemimpin rela menderita dalam perjuangan mereka. Namun, Anda mungkin menilainya lain. Anda boleh mengatakan pemimpin tak harus menderita. Pemimpin harus senang, kaya, dan berpengaruh. Miskin atau kaya tidak ada artinya manakala ia tak mampu mengembangkan pengaruh.

Gandhi rela bergaya sederhana karena punya maksud untuk mengembangkan pengaruh. Para pemimpin kita tempo dulu sederhana karena memang kondisinya masih serba-terbatas. Bahkan, Anda juga bisa berargumentasi bahwa zaman sekarang menjadi pemimpin harus banyak uang dan kaya, sebab dengan demikian akan mempermudah mengembangkan pengaruh.

Seorang pemimpin sufi yang berpusat di Amerika memang mengkritik bahwa Demokrasi dapat di belokan menjadi money-crazy. Uang itu sendiri memang sangat penting dalam politik. Tapi, sebagaimana seorang politikus katakan, uang saja tanpa kecerdasan tidak akan menang. Kecerdasan saja tanpa uang akan sulit.

Zaman sudah lain dan anda juga bisa mengatakan bahwa penampilan politisi tak harus berjas tambalan. Politisi yang lusuh penampilannya akan menuai risiko dicap purapura miskin, tidak solider, dan suka menghindar dari permintaminta sumbangan. Politisi harus necis dan royal (bahasa jawanya nyahnyoh) agar menjadi ikon pengetas masalah rakyat.

Di tengah-tengah tradisi pragmatis, yang berpenampilan kuno justru dapat dianggap tak bertanggung jawab. Maka, politisi harus taat pada kelasnya sebagi kelas di atas kebanyakan rata-rata orang.

KHITAH

Mengkampanyekan berpolitiuk secara asketis sesungguhnya berarti mengkampanyekan agar para politisi kembali ke khitahnya sebasgai politisi. Ialah mereka yang terpanggil untuk berjuang demi sesuatu yang mereka pandang mulia.

Bahwa kekuasaan yang direbut dan dipertahankan adalah sekedar sarana untuk memwujudkan cita-cita mulia itu. Politik yang asketis memandang bahwa cara itu penting. Cara yang menghalalkan segala cara tentu ditolak.

Politik asektis itu politik yang etis. Cuma maslahnya, praktisi politik itu sendiri gemar menetapkan ukuran-ukuran  dan financial politics menjadi lentur sekali. Logika yang terbentuk dikalangan komunitas politik memang, rasa-rasanya, banyak berbeda dengan logika kaum awam.

Karenanya, politisi cenderung menghimbau bahwa sikap dan kebijakan politik mereka agar tidak dinilai secara hitam putih. Adil versi politisi berbeda dengan adil versi orang awam. Bohong versi politisi berbeda dengan bohong versi orang awam, bohong versi politisi diklaim sebagai untuk kebaikan.

Di Amerika serikat pernah ada politikus yang mengatakan enteng saja bahwa janji di waktu kampanye itu satu urusan, sementara tidak memwujudkan atau melupakan janji itu adalah urusan yang lain lagi. Artinya, urusan politik sebelum dan sesudah menang pemilu berbeda dan tidak lagi terkait dengan masalah janji.

Memang praktik pragmatisme politik di negri kita dewasa ini masih terasa menggurita, bahkan mungkin semakin menggurita. Konsep mengenai kewajaran dan berpolitik pun turut bergeser sedemikian rupa. Saya kira, zaman dulu, ketika gairah berorganisasi dan berpartai meletup-letup pascakemerdekaan, kongres-kongres partai tidak mengenal tradisi memberi ongkos transpor ke para pesertanya.

Para utusan datang dan pergi dengan saku mereka sendiri yang biasanya didapat dari sponsor lokal seadanya. Tapi, saat ini, pemberian ongkos transpor, akomodsi, dan sebagainya dipandang lazim. Lagi-lagi, zaman sudah berubah dan etika hanya tinggal etika sebagai wacana.

Budaya politik kita telah melentur sedemikian rupa saat ini. Tidak dapatlah kita memaksa-maksa supaya budaya politik kita berubah mirip dengan jepang. Di Jepang, sedikit-sedikit salah atau merasa terpojok, bahkan perdana mentri, pun rela mengundurkan diri. Di Indonesia, mundur politik bukan jawaban yang dipandang tepat.

Mundur  artinya satu gerbong habis. Dan itu artinya tidak bertanggung jawab atas masa depan nasib politik anak buah dan para pengikutnya yang keleleran. Saya tak seekstrim ki Ronggo warsito agar tidak ikut edan dalam zaman serbagila atau katakan serbapragmatis dewasa ini.

Tapi, sekedar bertahan pada term, ‘’begitu ya begitu, tapi jangan begitu’’. Artinya, yang wajar saja. Yang wajar itulah yang aksetis. Persoalannya bagaimana dengan kewajaran itu sendiri? Yang wajar yang bagaimana, yang tidak wajar yang bagaimana? Wallahu a’lam.

ODIH HASAN

Wakil Sekretaris DPD KNPI Provinsi Banten

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com