Indopolitika.com  Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengancam mengaudit 7 lembaga survei terkait hasil hitung cepat yang memuat hasil saling bertentangan sehingga, dijadikan dasar bagi kedua pasangan capres-cawapres mengklaim kemenangan.

“Kami akan akan mengaudit anggota lembaga survei yang bernaung di bawah persepi, untuk klarifikasi apakah metodologi mereka sesuai dengan keilmuan, apakah proses dilakukan sesuai dan tidak melanggar kode etik. Dan itu akan kami umumkam ke publik mengenai misalnya, klaim oleh kedua belah pihak itu,” kata Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk, di Jakarta, Rabu (9/7).

Ketujuh lembaga survei itu adalah Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, SMRC, Cyrus Network, Populi Center, JSI, dan Puskaptis.

Dari keseluruhan lembaga tersebut JSI dan Puskaptis merilis hasil yang berbeda dengan lembaga survei lainnya dimana mayoritas diantaranya meyakini, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Jokowi-Kalla yang muncul sebagai pemenang dalam hitung cepat.

“Seperti kita tahu hasil sesungguhnya secara resmi (diumumkan) dari KPU. Kami hanya ingin mengklarifikasi dan memastikan bahwa proses keilmuannya berjalan secara benar. Supaya masyarakat dapat kejelasan karena ada dua hasil yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, adanya perbedaan hasil hitung cepat bisa saja disebabkan karena adanya manipulasi sampel data atau manipulasi metodologi sehingga hasil yang dirilis diragukan dasar-dasar keilmuannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi atau dikeluarkan dari keanggotaannya dari Persepi.

“Itu bisa dua-duanya makanya kita harus audit. Di mana persoalannya kenapa hasilnya bisa berbeda? Padahal datanya semua dari proses pemilu yang sama,” katanya. (bs/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com