Tim sukses pasangan calon presiden nomor urut satu Prabowo-Hatta di Kota Bogor, Jawa Barat, memiliki harapan besar bahwa gugatan penyelenggaraan pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) membawa hasil positif.

“Dengan upaya yang kami lakukan ini, kami masih punya harapan besar, dengan data dan fakta bahwa ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif yang telah kami kumpulkan. Dalam sidang di MK nanti Prabowo-Hatta menang,” kata Koordinator Tim Sukses Prabowo-Hatta di Kota Bogor, Najamuddin, di Bogor, Selasa, (12/8).

Najamuddin mengatakan, menghadapi gugatan pemilu presiden di MK, seluruh DPD dan DPC di Kota Bogor bekerja mengumpulkan bukti-bukti, serta fakta-fakta terkait pelanggaran yang terjadi dalam pemilu presiden 9 Juli lalu.

KPU Kota Bogor juga termasuk dalam daftar penyelenggara pemilu termohon di Provinsi Jawa Barat, hal ini berdasarkan revisi gugatan yang disampaikan pasangan calon Prabowo-Hatta.

Dalam revisi gugatan tersebut, ada tiga kasus yang ditemukan yakni kejanggalan jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan dan surat suara sah dan tidak sah.

Masalah berikutnya yakni kejanggalan pengguna hak pilih DPKTb atau pengguna KTP atau identitas lain atau paspor lebih besar dari pemilih khusus tambahan (DPKTb) atau pengguna KTP atau identitas lain atau paspor.

Dan yang ketiga, kejanggalan jumlah surat suara yang digunakan tidak sama dengan surat suara sah dan tidak sah.

Terkait tiga permasalahan tersebut, pihaknya telah mengawal pembukaan kotak suara di KPU Kota Bogor untuk mengumpulkan semua dokumen dan data-data untuk pembuktian dalam gugatan di MK.

“Ada 343 TPS dengan 433 kasus yang ditemukan di Kota Bogor. Kami sudah melakukan perhitungan serta kros-cek memastikan semua TPS sudah terkumpul dokumen KPU, lalu akan dilaporkan ke pusat,” kata Najamuddin.

Menurut Najamuddin, permasalahan tersebut juga sempat disampaikan saat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di KPU. Terutama pada kasus kedua, namun argumentasi dapat diluruskan setelah dilakukan perapian berkas.

Meski di Kota Bogor pasangan Prabowo-Hatta lebih unggul dari pasangan Jokowi-JK, menurut Najamuddin, gugatan yang dilayangkan pihaknya bukan untuk mempersoalkan kemenangan yang telah diraih di Kota Bogor maupun beberapa kota lainnya yang memenangkan pasangan tersebut.

“Kita tidak melihat menang dan kalah di kota dan kabupaten. Tapi bagaimana terjadi catatan kejanggalan di setiap TPS termasuk di Kota Bogor. Intinya yang dilakukan adalah kroscek dan pembenaran,” kata Najamuddin.

Saat ditanya kenapa kesalahan tersebut baru terungkap saat gugatan di MK sementara penyelenggaraan Pemilu Presiden di Kota Bogor telah berlangsung kondusif dan memenangkan pasangan penggugat. Najamuddin berpendapat, bahwa sejak awal pihaknya dan seluruh partai pedukung sepakat untuk menciptakan pemilu yang damai dan kondusif.

“Dan upaya itu telah kami lakukan, pelaksaan pemilu presiden di Kota Bogor berjalan kondusif, namun diperjalanan seluruh tim Prabowo-Hatta bergerak melakukan pengecekan, ternyata ada kejanggalan, maka dari itu kami melakukan pembuktian ada kejanggalan,” kata Najamuddin.

Najamuddin menambahkan, pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti-bukti dan fakta yang ada dalam menghadapi gugatan di MK. Dan memiliki harapan gugatan dapat dimenangkan.

Sebelumnya, pada Minggu (9/8) KPU Kota Bogor melakukan pembongkaran kotak suara untuk mengumpulkan dokumen serta alat bukti terkait gugatan Pemilu Presiden yang sedang berlangsung di Mahkama Konstitusi. (ant)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com