Selasa 1 September 2015, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan nama calon pimpinan KPK yang telah berhasil dijaring dalam sejumlah tahapan seleksi.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015, mengatakan rencananya pada Selasa 1 September 2015 pihaknya akan diterima Presiden Jokowi setelah sebelumnya Presiden akan menerima Pansel KY.

Ia mengatakan pihaknya telah berhasil mengantongi delapan calon pimpinan KPK yang telah berhasil lolos menjalani proses dan tahapan seleksi.

“Kita ada dasarnya dari hasil tes kesehatan, hasil wawancara dan masukan dari trackers,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada penundaan jadwal dari rencana semula 31 Agustus 2015 hasilnya diserahkan kepada Presiden namun kemudian berubah ke 1 September 2015.

Menurut dia, hal itu lebih disebabkan karena padatnya agenda Presiden Jokowi sehingga pihaknya harus menyesuaikan diri.

Destry mengaku tidak kesulitan menetapkan delapan nama calon pimpinan KPK karena telah memiliki kriteria yang jelas.

“Jadi Insya Alloh delapan nama yang kami sampaikan itu tidak ada yang masuk dalam daftar tersangka yang disampaikan Bareskrim,” katanya.

Pihaknya sendiri mengaku telah mendapatkan hasil penelusuran detail tentang calon-calon yang terjaring dari berbagai pihak termasuk Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan, KPK, ICW, dan masyarakat.

Oleh karena itu ia memastikan salah satu pendaftar yang ditetapkan sebagai tersangka belum lama ini oleh kepolisian tidak ada dalam daftar 8 nama yang akan disampaikan ke Presiden.

Ia juga menegaskan sepanjang proses seleksi berlangsung tidak ada intervensi apapun dari Presiden maupun jajaran menterinya.

“Tidak ada. Kita tidak ada komunikasi sama sekali,” katanya. (ant)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com