INDOPOLITIKA – Kasus pembunuhan pacar disertai mutilasi ratusan potongan tubuh pacarnya begitu sadis dan keji. Bisa dikatakan, kasus mutilasi yang dilakukan eks tukang jagal Alvi Maulana (24) terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (25 tahun) tersadis sepanjang sejarah.

Pelaku Alvi Maulana yang saat ini sudah ditangkap pihak kepolisian seperti keterangan disampaikan pihak kepolisian memperlakukan tubuh korban layaknyaa hewan santapan. Tubuh korban dimutilasi hingga mencapai 300 lebih.

Berikut fakta-fakta terkait Alvi Maulana Pemutilasi Sadis

1. 310 Potongan Tubuh Ditemukan

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Kompol dr Zaid menegaskan, sejauh ini tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong telah menerima 310 potongan tubuh korban.

“Hari Sabtu kami menerima sekitar 63 potongan tubuh manusia berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut. Minggu kami terima 239 kepingan tulang, termasuk 8 potongan tulang paha kanan dan kiri, serta 22 gigi. Senin ini kami terima potongan tulang belakang,” kata Kompol dr Zaid, Senin (8/9/2025).

2. Belum Semua Potongan Tubuh Ditemukan

Menurut Zaid, tidak semua bagian tubuh korban mutilasi itu telah ditemukan. Dia menyebutkan masih banyak bagian tubuh korban yang masih hilang saat ini mulai dari pergelangan kaki kanan dan telapak tangan kiri.

“Kami masih menunggu potongan lain bila ditemukan. Nanti akan dihitung total keseluruhan dan untuk hasil DNA akan kami sampaikan bersama pihak keluarga korban,” tambahnya.

Pelaku mutilasi pacar di Mojokerto bernama Alvi Maulana diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online. Foto: Istimewa via inilah.com

3. Alvi Kesal Dikunciin Pintu

Alvi yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Mojokerto mengaku tega menghabisi kekasihnya itu karena kesal tidak dibukakan pintu saat pulang ke kosan tengah malam.

“Karena saya sudah mendam emosi dari lama. Pemicunya karena saya dikunci dari dalam, ” kata Alvi di Polres Mojokerto, Senin (8/9).

Selain itu, Alvi mengaku kesal dengan sikap korban yang temperamen. Masalah yang menumpuk itu, kata Alvi, membuat dia memendam dendam dan puncaknya terjadi aksi pembunuhan.

“Banyak masalah. Kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil,” ucapnya.

Saat ditanya kenapa dia tidak putus saja dengan korban, Alvin hanya tertunduk diam.

4. Alvi Bekas Tukang Jagal

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, membeberkan pekerjaan pelaku. Dari pengakuan tersangka, saat ini ia bekerja serabutan.

“Saat ini dia bekerja serabutan. Kadang bekerja A, kadang bekerja B, kadang sampai larut malam,” ujar Kapolres.

Namun, kata Ihram, si pelaku dulu pernah bekerja sebagai tukang jagal.

“Bahwasanya yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal, jagal hewan. Jadi, dia pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan, pada suatu ketika dalam momen kegiatan di mana dibutuhkan jagal hewan tersebut dan dia pernah bekerja tersebut,” jelas Kapolres.

5. Pelaku-Korban Mutilasi 4 Tahun Pacaran, Tinggal Serumah

Pelaku Alvi Maulana (24) dan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sudah lama berhubungan bahkan sejak kuliah. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, setelah lulus keduanya tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Surabaya.

“Korban ini ternyata dengan hubungan diduga ke pelaku adalah menjalin asmara dan sudah menjalani kehidupan satu rumah belum dengan ikatan yang sah,” kata Ihram.

“Kurang lebih 4 tahun [pacaran]. Dan ingat hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah. Jadi saya tegaskan di sini hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah,” ujar dia.

6. Motif Emosi

Alvi Maulana mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25 tahun).

“Untuk keluarga, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya naik darah emosi kemudian nge-blank,” kata Alvi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Mojokerto, Jatim, Senin (8/9).

Alvi mengaku pembunuhan ini karena dia sakit hati dan sudah banyak masalah yang terjadi di antara keduanya.

7. Korban Tiara Tidak Hamil

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memastikan Tiara tidak dalam kondisi hamil.

“Berdasarkan keterangan korban, seorang wanita tersebut tidak dalam kondisi yang hamil,” ujar Ihram.

Ihram menyebut Tiara dan Alvi kerap cekcok gara-gara masalah ekonomi.

Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Pacet, Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

8. Alvi Simpan Kepala Korban di Lemari

Polisi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan di kos pelaku, polisi menemukan bagian kepala korban yang masih disimpan di belakang lemari.

Dari pengakuan Alvi, ia hendak membuang bagian kepalanya namun keburu ditangkap oleh polisi pada Minggu (7/9).

“Kemudian di TKP kita menemukan potongan bagian kepala yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dilakukan atau dimusnahkan oleh yang bersangkutan. Kemudian ada beberapa potongan yang sudah dilakukan pembuangan di hari tersebut di wilayah Pacet,” katanya.

9. Tak Bisa Menjawab Kenapa Dimutilasi

Meski bisa menjelaskan alasan membunuh, Alvi justru tak mampu menguraikan apa yang membuatnya tega memutilasi kekasihnya sendiri. Saat wartawan mendesaknya, ia hanya menunduk dan menyebut ada banyak masalah yang ia simpan.

“Ada banyak masalah lain, dia sering temperamen atas masalah kecil. (Kenapa tega memutilasi?) Susah mas,” katanya singkat.

10. Potongan Disebar dan Disembunyikan

Potongan daging korban dibuang di semak-semak Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sementara tulang belulang disembunyikan Alvi di kosnya, dalam dua kantong plastik hitam, sebagian lainnya dikubur di depan kos.

Kronologi Terungkapnya Kasus Mutilasi

Kasus ini terungkap setelah Suliswanto (30), warga Pacet, menemukan potongan telapak kaki kiri korban pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan itu jadi awal pencarian besar-besaran oleh polisi.

Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKPFauzyPratama meringkus Alvi di kosnya pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Polisi menembak kedua betis tersangka karena melawan saat ditangkap.

“Kami persangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Artinya, dia (Alvi) merencanakan pembunuhan ini,” tegas Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Usai temuan tersebut, tim Forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong melakukan autopsi dan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas potongan tubuh. Hingga akhirnya terungkap identitas korban dan kasus mutilasi yang dilakukan Alvi. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com