INDOPOLITIKA.COM– Sebanyak 12 anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta diduga membobol Bank DKI hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp32 miliar. Aksi itu disebut telah dilakukan sejak Mei 2019. Saat ini anak buah Anis Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dugaan pembobolan ini diinisiasi seorang anggota Satpol Jakarta Barat berinisial MO. Dalam aksinya, diduga MO tidak bekerja seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga memberikan pernyataannya terkait kasus ini.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.

“Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus,” kata Arifin di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com