INDOPOLITIKA – Seorang alumni SMAN 12 Bandung diduga kelainan seksual berinisial AS, harus berurusan dengan kepolisian gegara kelakuan mesumnya.
Pelaku yang baru lulus pada bulan Mei 2025 berinisial AS itu dilaporkan memasang kamera tersembunyi di toilet siswa perempuan. Selain di toilet sekolah, pelaku AS juga melakukan hal sama di toilet perempuan di vila di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat saat perpisahan sekolah.
Di toilet sekolah, ada tujuh korban. Sementara di lokasi lain yakni vila di Kecamatan Lembang, ada 12 siswi jadi korban. Sehingga ada total 19 korban kelakukan mesum AS.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, AS menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data hp-nya dia sendiri
Menurut Budi, AS tepergok melakukan itu pada 3 Desember 2024, lalu dilaporkan oleh korban pada tanggal 22 Mei 2025.
AS dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU TPKS yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik, salah satunya tindakan perekaman yang bermuatan seksual tanpa izin untuk tujuan seksual. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
AS juga disangkakan dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE yang mengatur tentang pembatasan penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
“Karena yang bersangkutan ada kelainan seksual, kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dikutip dari kumparan, Kamis, (29/5/2025).
Pasang kamera di Vila
Saat memasang kamera di villa saat perpisahan sekolah, Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, pelaku AS bertindak saat malam perpisahan dan 12 siswi menjadi korban.
“Jadi korban yang berada di sekolah Bandung, pada Desember 2024, dan juga korban yang pada saat di vila di Lembang, itu berbeda,” kata Budi.
Karena ada dua TKP, yakni di sekolah yang beralamat di Jalan Sekejati Nomor 36, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung; dan di Lembang, maka pengusutan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Tanggapan Kepala SMAN 12 Bandung
Kepala SMAN 12 Bandung Enok Nurjanah membeberkan awal mula kejadian pelecehan seksual di vila Lembang.
Dia mengatakan, pelaku merupakan siswa yang baru lulus. Lantaran sekolah tidak memberi izin perayaan kelulusan, akhirnya para siswa berinisiatif mengadakan malam perpisahan di vila Lembang.
Pelaku AS diduga merekam para siswi teman-temannya. Kemudian, siswa yang lain melaporkannya ke polisi.
“Ketika di Lembang ada indikasi kamera, dan itu diketahui oleh alumni yang mengadakan malam keakraban di Lembang. Mungkin di situ akhirnya diklarifikasi oleh teman-temannya,” ujar Enok saat konferensi pers di SMAN 12 Bandung, Rabu (28/5).
“Akhirnya dilaporkanlah ke polisi. Setelah dilaporkan ya, akhirnya kami dapat informasi itu dari pihak kepolisian. Akhirnya dilaksanakanlah penyelidikan oleh pihak kepolisian,” tandasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan