INDOPOLITIKA.COM- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mewanti-wanti jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Sebab Pilkada Kota Depok diprediksi akan diikuti dua calon inkumben.

Doli berharap kedua penyelenggara itu bisa mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bawaslu diminta untuk lebih berperan aktif dalam menyikapi isu netralitas ASN,” tegas Doli di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Lebih lanjut ia berpesan agar penyelenggaraan Pilkada Kota Depok bisa lebih baik dari yang lalu. Ia berharap hasil Pilkada Kota Depok bisa menghasilkan  pemimpin yang punya visi, konsep yang jelas untuk daerah.

“Tentu itu semua harus dimulai dengan penyelengara pemilu yang berkualitas juga,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu ia menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Depok sudah siap melaksanakan pilkada. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga sudah ditandatangani.

“Kami nilai secara umum Kota Depok siap untuk menyelenggarakan Pilkada. Kita cek NPHD-nya sudah ditandatangani dan beberapa sudah dicairkan. Itu adalah salah satu indikator kesiapan penyelenggara pilkada,” tandas Doli.[sgh]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com