INDOPOLITIKA.COM – Sepanjang 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap dan menahan 12 kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Umumnya, mereka ditangkap karena menerima suap atau gratifikasi dan dugaan penyelewengan dana APBD di sejumlah dinas.
Siapa saja para kepala daerah yang terbongkar kasus korupsinya dan sudah ditangkap KPK?. Berikut hasil rangkuman tim Indopolitika. Akankah hingga akhir 2019 akan ada pejabat lain yang akan menyusul? (rma)