Menko Polhukam Wiranto dalam keterangan pers beberapa saat usai keterangan Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, para narapidana terorisme itu telah merampas 36 pucuk senjata. Sebagian senjata merupakan hasil sitaan dari aparat kepolisian lawan terorisme sebelumnya.

Menjelang fajar sebanyak 145 narapidana menyerah tanpa syarat, sedangkan 10 narapidana lainnya bertahan dengan memegang senjata.

“Terhadap 10 teroris yang tidak menyerah ini, aparat melakukan serbuan yang terencana makanya tadi terdengar bunyi bom. Kemudian 10 teroris yang ada di dalam menyerah,” ungkap Wiranto.

Menko Polhukam membantah anggapan mengenai negosiasi terhadap para narapidana terorisme di Lapas Salemba Cabang Mako Brimob itu. Yang dilakukan aparat kepolisian, menurut Wiranto, adalah melakukan ultimatum menyerah atau mengambil risiko dari serbuan aparat keamanan.

Wakapolri Komjen Syafruddin dalam keterangan pers pukul 08.25 WIB menyampaikan, saat ini ke-155 narapidana penghuni Lapas Salemba Cabang Kelapa Dua telah diambil langkah-langkah pemindahan.

Ia menyebutkan, sudah ada kesepakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa para tahanan teroris sedang dalam proses pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

“Dipindahkan ke Nusakambangan. Sedang dalam perjalanan, seluruhnya,” ucap Komjen Syafruddin.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com