INDOPOLITIKA – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 rumah di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
“Kami masih menyelidikinya,” ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, pada Minggu, 8 Juni 2025).
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah mendirikan posko keamanan tiga pilar di area terdampak, yang juga berfungsi sebagai tempat warga melaporkan kehilangan barang atau dokumen penting akibat kebakaran tersebut.
“Layanan administrasi diberikan kepada warga yang kehilangan dokumen seperti surat-surat penting, KTP, ATM, dan lainnya. Kami juga melakukan pengamanan di area pengungsian dan lokasi kebakaran melalui patroli dialogis dan patroli jalan kaki,” terang Agus.
Agus juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak di lokasi pengungsian.
“Kami melakukan konseling atau trauma healing, terutama bagi anak-anak dan perempuan di tempat pengungsian, serta menjaga keamanan lingkungan dan para pengungsi yang ada di sana,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, kebakaran terjadi di kawasan Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6 Juni 2025) sekitar pukul 12.18 WIB.
Kebakaran yang melanda lahan sekitar 3 hektare itu berlangsung cukup lama, dengan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.15 WIB di hari yang sama.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Luas area yang terbakar mencapai 30.000 meter persegi atau sekitar 3 hektare,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, pada Sabtu (7 Juni 2025). (Rzm)
Tinggalkan Balasan