INDOPOLITIKA.COM – Sidang perdana kasus Asuransi Jiwasraya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Sidang perdana ini beragenda pembacaan dakwaan terhadap enam terdakwa.

Enam terdakwa nampak hadir, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Dirut Maxima Joko Hartono Tirto.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipenuhi pengunjung yang sebagian merupakan nasabah Jiwasraya. Hakim Rosmina berulangkali mengatur dan menertibkan para pengunjung. Sesuai aturan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pertemuan yang tak mengindahkan protokol kesehatan dapat dibubarkan.

“Tolong agar kita tetap menjaga protokol kesehatan karena jangan sampai petugas luar datang untuk membubarkan sidang ini,” kata ketua majelis hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Hakim pun meminta agar tidak semua jaksa masuk ke dalam ruang sidang, sedangkan masing-masing terdakwa hanya diwakili satu orang penasihat hukum karena keterbatasan kursi.

Ada yang berbeda dalam kasus ini. Sebab, sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi Jiwasraya kali ini ditangani oleh 7 hakim.

Ketujuh hakim itu adalah Rosmina, Saifuddin Zuhri, Anwar, Sigit, Titi Sansiwi, Susanti, dan Ugo. Rosmina mengatakan alasan sidang hari ini menghadiri 7 hakim karena pembacaan dakwaan enam terdakwa dijadikan satu.

“Jelaskan kenapa clear 7 perkara atas nama Benny majelisnya 5, yaitu Rosmina saya sendiri, Saefuddin, Susanti, Anwar, dan Pak Ugo, itu terdiri atas 5 orang, setiap terdakwa hakimnya 5 orang,” kata hakim ketua Rosmina.

Rosmina mengatakan setiap sidang pemeriksaan saksi lainnya hanya akan dihadiri 5 hakim, seperti sidang biasa. Dia menjelaskan ketujuh hakim yang datang hari ini karena hakim gabungan dari enam terdakwa.

“Tapi, kami hadirkan 7 di sini karena kita periksa sekaligus. Jadi setiap terdakwa majelisnya 5, meski saat ini hakimnya 7 karena terdakwanya sekaligus,” jelas Rosmina. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com