INDOPOLITIKA – Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) berhasil meloloskan diri dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Insiden tersebut menimbulkan kericuhan dan menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, sebanyak 86 WNI saat ini diamankan di kantor kepolisian setempat, sementara 11 lainnya sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka dan kelelahan.

“Kami menerima laporan terkait penangkapan ini pada 17 Oktober 2025, dan segera melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna memastikan kondisi para WNI,” ungkap KBRI Phnom Penh dalam pernyataan resmi kemarin.

KBRI juga menyampaikan bahwa telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi dan perlengkapan khusus perempuan kepada para korban. Selain itu, pihak kedutaan terus memantau perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian Provinsi Kandal.

Dari hasil pemeriksaan awal, empat WNI diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan saat ini ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak berwenang di Kamboja berencana memindahkan seluruh WNI tersebut ke pusat penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum menjalani proses deportasi. KBRI menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak hukum para WNI terpenuhi.

“KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk mendampingi proses hukum serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI, baik korban maupun yang sedang diperiksa,” demikian pernyataan resmi dari kedutaan.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan maraknya praktik penipuan online lintas negara yang seringkali menjerat pekerja Indonesia di luar negeri dengan janji pekerjaan bergaji tinggi.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com