INDOPOLITIKA – Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa estimasi kasus Orang Dengan HIV (ODHIV) di Indonesia telah mencapai 570.000, menjadikan negara ini sebagai negara dengan jumlah kasus HIV tertinggi ke-14 di dunia.
Indonesia juga menempati posisi ke-9 dalam hal estimasi infeksi HIV baru, dengan lebih dari 28.000 kasus baru yang tercatat pada tahun 2023.
Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 11 provinsi di Indonesia berkontribusi sebesar 76% dari total kasus HIV, di mana lebih dari 10.000 orang terdata sebagai ODHIV.
Provinsi-provinsi tersebut, yang memiliki tingkat prevalensi tinggi, menjadi fokus utama upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tanah air.
HIV, yang dapat berkembang menjadi AIDS, tidak menular melalui kontak sehari-hari seperti berpapasan atau bersentuhan langsung. Penularan hanya dapat terjadi melalui hubungan seksual yang tidak aman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang terkontaminasi, atau dari ibu ke bayi saat kehamilan atau menyusui.
Meskipun penularan HIV terbatas, ODHIV sering kali mengalami diskriminasi dan stigma dari masyarakat. Banyak dari mereka yang diisolasi atau dijauhi, meskipun Kemenkes menegaskan bahwa HIV bukanlah akhir dari segalanya. ODHIV berhak memperoleh dukungan, kasih sayang, dan perlakuan yang sama seperti anggota masyarakat lainnya.
Kemenkes berharap dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HIV/AIDS, dukungan bagi mereka yang hidup dengan HIV dapat meningkat. Upaya ini diharapkan dapat membantu ODHIV mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai dan mengurangi stigma yang melekat.(Hny)


Tinggalkan Balasan