INDOPOLITIKA – Drama pelanggaran etika di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasuki babak baru. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi memulai penanganan terhadap sejumlah anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa sidang perdana MKD telah digelar pada Rabu (29/10/2025). Sidang ini menjadi langkah awal dalam proses hukum etik di DPR, dengan agenda utama menelaah hasil kajian awal perkara serta melakukan registrasi perkara.

“Kita melakukan sidang awal, yakni menelaah hasil kajian perkara dan melakukan register perkara,” jelas Dasco.

Selain itu, MKD juga menetapkan jadwal pemanggilan terhadap para anggota DPR yang dinonaktifkan untuk dimintai keterangan secara langsung. Pemanggilan ini penting agar setiap pihak dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang mereka hadapi.

“Setelah registrasi, kami akan menjadwalkan sidang-sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan dari para anggota yang bersangkutan,” tambah Dasco.

Menariknya, sidang ini digelar di masa reses DPR, sesuatu yang jarang dilakukan. Menurut Dasco, keputusan tersebut diambil agar proses penegakan etik tidak tertunda.

“Makanya saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk masa sidang bisa langsung dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tetap sesuai dengan tata beracara internal MKD, yang mengatur jarak waktu tertentu antara pendaftaran dan pemanggilan sidang.

“Ada ketentuan waktu yang harus dipenuhi sebelum sidang pemanggilan dilakukan,” tegasnya.

Dasco menambahkan, meskipun masih bersifat awal, sidang registrasi ini sudah termasuk bagian resmi dari mekanisme persidangan MKD.

“Ya, sidang registrasi tetap merupakan sidang MKD yang sah,” katanya.

Persetujuan untuk menggelar sidang di masa reses ini telah diberikan oleh pimpinan DPR sejak minggu lalu, setelah MKD mengajukan permohonan resmi.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD dan mengizinkan pelaksanaan sidang terbuka di masa reses,” jelas Dasco.

Sidang ini menjadi langkah penting bagi DPR untuk menegakkan integritas lembaga legislatif, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap penegakan kode etik di tengah sorotan publik. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com