INDOPOLITIKA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
“Ya bisa saja dan saya senang jika diminta keterangan,” kata Ahok, pada Kamis (27/2).
Ahok, yang menjabat sebagai komisaris utama Pertamina pada periode terjadinya tindak pidana korupsi tersebut, mengungkapkan bahwa meskipun ia tidak menjelaskan secara spesifik terkait modus impor BBM yang merugikan negara, hal tersebut berkaitan dengan teknis pengadaan di perusahaan.
Ahok juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Harusnya jika sampai terjadi, berarti melibatkan semua pihak yang terkait,” ujar Ahok menambahkan.
“Kami hanya melakukan pengawasan dan memberikan saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga memiliki dewan komisaris dan komisaris utama sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan mark-up dalam kontrak pengiriman minyak mentah impor oleh Pertamina untuk periode 2018-2023.
Enam dari sembilan tersangka merupakan pejabat Pertamina, salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Riva diduga memberikan keterangan palsu mengenai impor minyak mentah dengan RON di bawah 90, yang kemudian dicatat sebagai RON 92. Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023.
Kejagung juga masih memeriksa kemungkinan adanya modus serupa yang terjadi antara 2018 hingga 2022 dengan kerugian yang lebih besar.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa Pertamax dengan RON 92 dan seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons keresahan masyarakat terkait isu pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Simon memastikan bahwa operasional Pertamina berjalan lancar dan kualitas produk BBM tetap terjaga.
“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” tegas Simon, Kamis (27/2). (Chk)
Tinggalkan Balasan