INDOPOLITIKA.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini bisa bernapas lega paska ditolaknya kepengurusan Moeldoko cs versi KLB Deli Serdang, ditolak pemerintah. AHY pun bersiap kembali melakukan perjalan keliling nusantara.

“Akhir minggu ini, insyaAllah saya akan kembali melanjutkan perjalanan saya keliling nusantara, untuk memperkuat soliditas dan persatuan segenap kader di seluruh tanah air,” ungkap AHY, kemarin.

“Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat. InsyaAllah, niat baik ini dan perjuangan kita semua akan diridhai oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” sambungnya.

AHY menuturkan jika sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, (Menkumham) menolak permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun.

Ditolak karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tegasnya.

Atas pernyataan Pemerintah itu, katanya, dengan kerendahan hati, pihaknya menerima keputusan tersebut. AHY bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air.

“Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” tuturnya.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; kepada jajaran Komisioner KPU; jajaran Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, serta unsur-unsur Pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu,” tandasnya. [ind]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com