INDOPOLITIKA – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah kembali terseret dalam kasus narkoba, meski tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus serupa sebelumnya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui akun resmi Instagram mereka, @kejari.jakpus.
Dalam unggahan yang dibagikan pada Rabu (8/10/2025), Ammar Zoni disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) bersama sejumlah tersangka lain.
“Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dan kawan-kawan,” tulis pernyataan tersebut dikutip Kamis, (9/10/2025).
Lebih lanjut, Kejari menyebut bahwa Ammar Zoni diduga berperan dalam distribusi narkoba dari dalam rutan. Ia dan beberapa tersangka lain diamankan oleh petugas keamanan Rutan Salemba beserta barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis.
Akibat keterlibatannya, Ammar Zoni kini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang yang sama.
Pihak Kejari Jakarta Pusat turut membenarkan bahwa tersangka MAA alias AZ adalah mantan artis dan publik figur yang sebelumnya sudah pernah divonis dalam perkara narkoba. (Nul)


Tinggalkan Balasan