INDOPOLITIKAPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola minimarket Alfamart, secara resmi mengambil alih operasional gerai Lawson dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), yang juga dikenal sebagai Alfamidi. Proses pengambilalihan ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli saham pada Rabu, 14 Mei 2025.

1. Nilai Akuisisi Mencapai Rp200,45 Miliar

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), AMRT telah membeli sekitar 1,48 miliar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera — perusahaan yang menjalankan bisnis Lawson di Indonesia — dari MIDI. Total nilai transaksi ini mencapai Rp200,45 miliar, atau setara dengan Rp135 per saham.

Corporate Secretary AMRT, Tomin Widian Tomin, menyatakan pada Kamis (15/5/2025) bahwa, “Transaksi ini tidak memerlukan persetujuan RUPS sesuai ketentuan POJK 42/2020, dan juga tidak termasuk dalam kategori transaksi material berdasarkan POJK 17/2020.”

2. AMRT Kuasai 70% Saham LWS

Setelah proses akuisisi selesai, mayoritas saham PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS) — perusahaan yang mengelola jaringan gerai Lawson — kini dimiliki oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Dengan demikian, AMRT secara resmi memegang kepemilikan sebesar 70% atas saham LWS.

Sisa kepemilikan saham LWS terbagi antara beberapa pihak, yaitu PT Amanda Cipta Persada sebesar 20,34%, PT Cakrawala Mulia Prima sebesar 4,83%, dan PT Perkasa Internusa Mandiri yang juga memiliki 4,83%.

Sebagai informasi, Lawson adalah jaringan ritel makanan dan minuman siap saji yang berasal dari Jepang. Kehadiran Lawson di Indonesia dimulai pada tahun 2011 melalui kemitraan dengan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI). (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com