INDOPOLITIKA – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kebangkrutan.
Pernyataan Ghufron ini menanggapi isu yang beredar di media sosial (medsos) yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan kesulitan membayar klaim rumah sakit (RS) akibat masalah keuangan yang sedang dihadapi.
“Saya pastikan bahwa hingga tahun 2025, BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal membayar klaim,” ujar Ghufron dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia menantang pihak-pihak yang menyebarkan kabar tidak benar tersebut untuk menyebutkan rumah sakit (RS) mana yang masih memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan.
Menurutnya, klaim BPJS Kesehatan selama ini dapat dibayar dalam waktu kurang dari 15 hari setelah diajukan.
“Di media sosial banyak yang mengatakan gagal bayar, klaim baru dibayar setelah 3 bulan, bahkan 6 bulan. Saya tegaskan itu tidak benar. Tolong sebutkan satu rumah sakit yang masih belum kami bayar,” tegasnya.
Ghufron juga menambahkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini dalam keadaan sehat, dengan dana yang dimiliki mencapai Rp49,5 triliun.
“Saat ini, BPJS Kesehatan, saya katakan keuangannya dalam kondisi sehat. Kenapa sehat? Karena kita memiliki dana sekitar Rp49,5 triliun. Itu adalah aset neto, yang berarti kita mampu membayar klaim selama 3,4 bulan, bukan hanya 1,5 bulan,” jelasnya.
Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dapat dikatakan sehat jika mereka mampu membayar klaim peserta dalam waktu minimal satu setengah bulan.
Hal tersebut juga tercantum dalam PP No 53 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan dianggap sehat jika dapat membayar klaim peserta dalam jangka waktu tertentu, yakni antara satu setengah bulan hingga 6 bulan ke depan. (Rzm)
Tinggalkan Balasan