Amankan 14 Pedemo ‘Save Lukas Enembe’, Aparat Sita Bahan Peledak, Sajam hingga Miras

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat (tengah) didampingi Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring (dua dari kiri) saat menunjukan barang bukti dari tangan 14 orang yang ditangkap saat demo aksi bela Lukas Enembe kemarin/net

INDOPOLITIKA.COM – Aksi demo bela Gubernur Papua bertajuk ‘Save Lukas Enembe’ yang berlangsung pada Selasa (20/9/2022) berujung 14 orang diamankan aparat. Demo itu sendiri berakhir damai.

Dari tangan ke 14 pedemo tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa kapak, busur panah, bom ikan (dopis), senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.

Saat ini, ke-14 orang tersebut masih berada di tahanan Polresta Jayapura Kota dan 7 orang lainnya berada di Polres Jayapura untuk dilakukan pembinaan.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, 14 orang itu ditangkap di dua wilayah hukum, yakni Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.

Pendukung Lukas Enembe yang diamankan aparat/net

“Ke-14 orang ini kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan masih ada 2 orang pelaku dalam pengejaran yang diduga membawa bahan peledak atau dopis,” kata Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, dalam keterangan pers di Polresta Jayapura Kota bersama Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring dan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (21/9/2022).

“Kami masih selidiki temuan sejumlah sajam ini dan jika ditemukan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY, JO Sembiring memastikan adanya sinergi bersama TNI Polri untuk menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua.

“Pasca demo kemarin, situasi di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya dalam keadaan aman dan kondusif, masyarakat sudah seperti semula menjalankan aktivitasnya,” tegasnya. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *