INDOPOLITIKA – Aktor Ammar Zoni menyatakan keberatannya jika harus kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah seluruh rangkaian persidangan kasus narkotika yang menjeratnya selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni usai dirinya menjalani sidang lanjutan terkait dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba, Kamis (29/1/2026).

Ammar menegaskan bahwa dirinya tidak layak ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan tingkat pengamanan tinggi tersebut. Ia merasa posisinya tidak seharusnya disamakan dengan pelaku kejahatan berat lainnya.

“Tempat saya bukan di sana. Saya bukan penjahat besar yang harus dihancurkan,” ujar Ammar kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Ammar juga menyoroti kesaksian Andri Setiawan Indrakusuma yang mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Ia mengapresiasi keterangan saksi tersebut dan berharap hal itu dapat membuka jalan bagi keadilan.

“Saya berharap keadilan bisa benar-benar terlihat di sini. Semoga pihak terkait, termasuk Pak Dirjen, mau melihat fakta-fakta yang ada,” kata Ammar.

Selain berharap tidak kembali ke Nusakambangan, ayah dua anak itu juga menginginkan kemudahan untuk bertemu dengan orang-orang terdekatnya. Ammar mengaku hingga kini akses pertemuannya masih sangat terbatas.

“Sejauh ini saya belum diberi kesempatan bertemu dengan orang terdekat, selain kuasa hukum dan adik saya. Itu pun tidak sering,” tuturnya.

Ia berharap ke depannya dapat lebih leluasa bertemu keluarga dan kekasihnya, Hayati Kamelia, di tengah proses hukum yang masih berjalan. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com