Indopolitika.com   Juru Bicara Partai Demokrat yang juga pendukung pasangan Prabowo-Hatta, Andi Nurpati meminta KPU untuk menelaah hasil hitungan cepat atau quick count Radio Republik Indonesia (RRI).

Pasalnya, RRI bukan sebagai lembaga survei resmi atau tidak terdaftar dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“RRI bukan lembaga survei, apalagi kalau tidak terdaftar di KPU. Maka tentu saja hal ini menunjukkan ada ketidakberesan RRI dalam tupoksinya,” kata salah satu politikus Partai Demokrat Andi Nurpati seperti dilaporkan Inilah.com, Kamis (10/7).

Pernyataan Andi Nurpati ini menggelikan. Pasalnya, Andi Nurpati tidak mengecek kebenaran data terkait ucapannya, karena RRI jelas terdaftar sebagai lembaga survei resmi di KPU dengan nama Puslitbang Diklat LPP RRI.

Anggota Timses Jokowi-JK, Zuhairi Misrawi  mengatakan, Andi Nurtapi terkesan ingin mengintervensi RRI. Mestinya Andi Nurpati berterima kasih kepada RRI karena berperan dalam quick count.

“Mestinya kita bangga pada RRI, karena hasil quick count-nya selama ini  punya tingkat akurasi yang tinggi,” kata dia. (sp/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com