INDOPOLITIKA.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Tohap Silaban, pengedara mobil yang mencekik anggota Patroli Jalan Raya (PJR), mengalami stres. Tohap juga disebut memiliki emosi yang tinggi.
“Yang bersangkutan, dia memang sedikit mengalami stres, emosinya tinggi,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Tohap ditangkap saat sedang menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Tohap ditangkap tanpa perlawanan. “Tidak melawan saat ditangkap,” tutur Yusri.
Kasus ini bermula ketika dua anggota PJR Polda Metro Jaya, brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudi Rustam, melakukan patroli di Tol Angke arah timur, pada Jumat (7/2).
Saat itu, mereka melihat mobil yang akhirnya diketahui dikendarai oleh Tohap Silaban berhenti di bahu jalan tol untuk menunggu waktu ganjil-genap.
Namun saat hendak ingin ditilang, Tohaap malah mencekik Brірkа Rudу Rustam dan menantangnya duel.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat kemudian menangkapnya kurang dari 24 jam di sebuah kedai kopi kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020) malam.[ab]
Tinggalkan Balasan