INDOPOLITIKA – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan menerima baju dinas baru pada tahun ini, dengan anggaran belanja untuk penyediaan pakaian dinas yang tercatat sebesar Rp2,5 miliar dalam APBD 2025.
Pada tahun 2024, anggota DPRD DKI periode 2024-2029 juga mendapatkan pakaian dinas melalui anggaran APBD, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,08 miliar.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menyatakan bahwa pembelian pakaian dinas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Benar, pakaian dinas dewan dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar. Pakaian tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 pada Pasal 12,” jelas Augustinus, seperti yang dikutip pada Selasa (4/2/2025).
“Dengan harga sekitar Rp3 juta per setel, pakaian dinas ini akan diberikan kepada 106 anggota dewan,” tambahnya.
Proses pengadaan baju dinas DPRD DKI tahun ini tercatat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Pengadaan ini menggunakan metode e-purchasing dengan nama paket “penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD”, dengan rincian anggaran sebesar Rp2.525.600.000.(Hny)
Tinggalkan Balasan