INDOPOLITIKA.COM – Hasil rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan, dari jumlah tersebut, mayoritas digunakan untuk membiayai pelaksanaan tahapan pemilu yang dimulai 14 Juni 2022 ini.

“Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu (elektoral proses) dan kegiatan dukungan tahapan pemilu sekitar 17 persen atau Rp 13,2 triliun,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Hasyim menjelaskan, biaya pelaksanaan tahapan pemilu, mencakup honor badan ad hoc mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK); logistik pemilu; dan alat pelindung diri.

Anggaran yang paling besar, kata Hasyim adalah honor dan biaya operasional badan adhoc sekitar Rp 34,4 triliun atau 44,9 persen.

“Anggaran badan ad hoc itu kalau di lihat dari segi jumlahnya orangnya, PPK itu sekitar 36.000, PPS 260.000, dan KPPS 5.665.717 termasuk badan hukum di luar negeri dan juga dukungan sekretariat badan hukum. Total badan hukum itu diperlukan personil atau orang itu sekitar 8.578.564 orang,” ujarnya.

Kemudian, Hasyim melanjutkan anggaran logistik pemilu sebesar Rp 16 triliun atau 20,9 persen dan alat pelindung diri sebesar Rp 4,6 triliun dan jika terjadi putaran kedua anggarannya menjadi Rp 12,4 triliun.

Selain anggaran proses elektoral, KPU juga menyediakan anggaran kegiatan dukungan tahapan pemilu sekitar Rp 13,2 triliun atau 17 persen dari total anggaran Pemilu Serentak 2024.

Anggaran itu, kata Hasyim, akan digunakan untuk pembangunan rehabilitasi gedung kantor dan Gudang sekitar 549 satuan kerja atau satker.

“Kemudian kantor-kantor kita ada juga yang kena gempa, badai dan sebagainya, kalau terjadi setidaknya ada antisipasinya. Lalu untuk sarana dan operasional 549 satker kemudian anggota KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota dan pegawai sekretariat KPU,” terangnya.

Hasyim menjelaskan bahwa anggaran yang sudah disepakati dalam rapat konsinyering besar kemungkinan tidak akan berubah.

“Itu, kan, Rp 76 triliun untuk tiga tahun, yakni 2022, 2023, dan 2024. Nah, gambaran persetujuannya besarannya itu, tentang masing-masing tahun berapa besarnya sudah ada disampaikan KPU. Insyaallah tidak akan berubah,” kata Hasyim.

Namun, Hasyim mempertanyakan kapan pencairan anggaran tersebut karena tahapan pemilu akan dilakukan pada 2022.

“Tetapi, kan, cairnya kapan itu, 2022 ini yang anggarannya Rp 8 triliun sekian yang sudah cair baru dua triliun, masih Rp 6 triliun lagi yang belum,” pungkas dia. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com