INDOPOLITIKA.COM – Anggota DPR inisial DK mangkir dari panggilan Polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

DK yang diduga dari Fraksi Demokrat itu dijadwalkan oleh Dittpidum Mabes Polri untuk dimintai keterangan pada Kamis (14/7/2022).

“Pak DK belum ada klarifikasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Nurul menambahkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, namun pelapor belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kasus DK saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal yang terjadwal pada hari ini. Namun sampai dengan saya rilis hari ini pelapor belum hadir,” ujar Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan DK. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022.

Dalam laporan itu, DKI disangka dengan Pasal 289 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP). DK dilaporkan melakukan pelecehan seksual di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. DK saat ini masih berstatus sebagai terlapor. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com