INDOPOLITIKA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) diizinkan masuk ke jalan tol.
Usulan moge masuk tol dianggap dapat memberikan kontribusi pada pendapatan negara. Menurutnya, moge, seperti halnya motor pengawal, sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan kendaraan lainnya yang sudah diperbolehkan menggunakan jalan tol.
“Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras, dikutip dalam pernyataanya, Senin, (27/1/2025).
“Moge tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik besar. Tentu ini juga tergantung kondisi jalan,” tambahnya.
Andi Iwan Darmawan Aras juga menambahkan bahwa moge cenderung tidak merusak jalan, asalkan ada aturan yang memastikan tertibnya pengendara. Andi juga menyebutkan bahwa masuknya moge ke jalan tol bisa memberikan potensi pendapatan negara yang besar.
“Saya nggak tahu jumlah moge di Indonesia ada berapa banyak, tapi kalau kita hitung potensi pendapatannya, mereka bisa menambah pendapatan untuk jalan tol yang dikelola negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menilai moge justru lebih aman berada di jalan tol daripada di jalan biasa, mengingat perilaku berkendara di jalan biasa yang belum mencerminkan ketertiban berlalu lintas yang baik.
Dengan adanya aturan yang jelas, Andi berharap pengendara moge bisa menjadi contoh yang baik bagi pengendara lain.
“Jika aturannya dibuat dengan jelas oleh pengelola jalan tol atau Korlantas, saya kira ini bisa menjadi salah satu langkah positif untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol,” tutupnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan