INDOPOLITIKA.COM – Tak hanya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyiapkan layanan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir, Arsip Nasional RI (ANRI) juga membuka layanan restorasi gratis bagi dokumen yang rusak.

ANRI membuka posko khusus untuk menerima dokumen yang rusak akibat banjir. Layanan itu diberikan secara gratis. Namun perbaikan atau restorasi hanya bisa dilakukan untuk dokumen yang belum dilaminating.

Kepala Subdit Restorasi Arsip ANRI Anak Agung Gede Sumardika menjelaskan, dokumen yang sudah dilaminating tidak bisa direstorasi. Isi dokumen sudah menempel dengan plastik. Jika plastik dibuka, justru dokumen bisa rusak. Untuk dokumen yang bisa diperbaiki, ANRI bakal melakukan enkapsulasi. ”Kalau enkapsulasi, metodenya memberikan double tape di sisi arsipnya, berbeda dengan laminating,” jelas Agung.

Seperti laminating, enkapsulasi tidak menjamin dokumen aman dari air. Namun, ketika terendam dan basah, masih bisa diperbaiki karena plastiknya tidak menempel pada kertas dokumen. Posko restorasi arsip korban banjir Jabodetabek itu baru dibuka kemarin.

Agung menjelaskan, ada 50 warga yang menyerahkan dokumen-dokumen penting untuk direstorasi. ”Hari ini (kemarin, Red) surat tanah yang terbanyak,” ungkap Agung. Selain surat tanah, ANRI juga memperbaiki dua jilid arsip Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Tidak tertutup kemungkinan permintaan perbaikan dokumen meningkat di hari-hari berikutnya. ”Sudah ada ribuan kontak yang masuk dan laporan dari media sosial,” imbuhnya. Normalnya, restorasi dilakukan dalam hitungan jam. Tetapi, jika antrean membeludak, ANRI akan memberikan surat tanda terima untuk warga supaya mengambil dokumen yang sudah selesai di kemudian hari.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com