INDOPOLITIKA.COM – Polisi bakal mengecek seluruh kendaraan yang melintas di titik  penyekatan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pemudik selundupan dari Jakarta.

“Akan ada pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat, termasuk bak, truk, ambulans dan lainnya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (9/4/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya telah memetakan jalur tikus. Kemudian, membuat pos pangamanan atau penyekatan di titik tersebut. “Nanti ada penjagaan di setiap jalur tikus,” ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan. Sebanyak 380 polisi akan berjaga di delapan titik tersebut setiap hari. “Kalau nanti titiknya bertambah, pasti kita akan tambah lagi (personel),” kata Sambodo.

Penyekatan diberlakukan 6-17 Mei 2021. Kedelapan titik penyekatan itu yakni Tol arah Cikampek dan tol arah Merak. Tiga titik di jalan arteri Harapan Indah Kota Bekasi, Jati Uwung Kota Tangerang, Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

Kemudian tiga titik selanjutnya di terminal bus Pulogebang Jakarta Timur, Kampung Rambutan Jakarta Timur dan Kalideres Jakarta Barat. [ind]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com