INDOPOLITIKA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyanti, yang diduga mencuri jam tangan milik majikannya di Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jam tangan merek Patek Philippe yang bernilai sekitar Rp 3 miliar itu ditukar dengan jam tangan palsu sebelum dijual di Surabaya.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban tidak sadar jika jam tangannya telah diganti.
“Ketika ART tersebut memiliki kesempatan, pelaku menukar jam asli dengan jam palsu. Dengan cara ini, pelaku berhasil mengelabui korban sehingga korban tidak menyadari kehilangan jam tangannya,” kata Igo dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3/2025).
Igo juga mengungkapkan bahwa tim berhasil menangkap tersangka, Isma Riyanti, yang saat itu berada di wilayah Stasiun Gubeng Surabaya, dengan bantuan dari anggota Polda Jatim.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menambahkan bahwa jam tangan asli telah berhasil dijual pelaku di Surabaya dengan harga Rp 550 juta.
“Jam tangan asli telah dijual pelaku dengan harga Rp 550 juta di Surabaya. Ini pertama kalinya pelaku melakukan hal ini, dan dia memang merencanakan dengan matang. Jam palsu yang digunakan dibeli secara online dengan harga hanya beberapa ratus ribu, lalu diganti oleh ART tersebut,” ujar Bima.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 miliar.
“Pencurian dengan pemberatan ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 3 miliar,” tambahnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan