INDOPOLITIKA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan bahwa untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia dibutuhkan sosok figur pemimpin BNN yang berani, tegas, dan cerdas. Karena narkoba termasuk serious crime dan juga Trans International crime.

“Saya mengucapkan selamat kepada Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose yang dipilih sebagai Pimpinan BNN yang baru. Pimpinan yang baru tentu juga dengan harapan yang baru dan mampu memberikan penguatan bagi institusi BNN. Karena ini adalah tugas yang berat,” ucap Arteria saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Arteria menyampaikan, sejauh ini pernyataan darurat narkoba baru sebatas lips service yang hanya menunjukkan ciri bahwa kita negara hukum. “Hanya menyatakan bahwa negara masih hadir. Karena negara harus perang dengan dengan narkoba,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.

Hal itu dikatakannya mengingat pernyataan darurat narkoba itu sesungguhnya telah dikenal semenjak era Presiden Soeharto di tahun 1971. “Untuk kesekian kalinya semua mengatakan perang terhadap narkoba, tetapi belum ada upaya yang serius dan signifikan keberpihakan negara. Meskipun politic will hukumnya memang ada yakni dengan hadirnya BNN,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyatakan, mereka yang tergabung dan berperan dalam institusi BNN di tengah keterbatasan fasilitas dan anggaran yang ada ini, masih mampu melakukan berbagai perlawanan dengan kekuatan yang seadanya dalam melawan peredaran narkoba.

“Oleh karenanya kita harus berjuang dan meyakinkan agar politik anggaran BNN bisa dihadirkan secara paripurna. BNN butuh untuk berinovasi melakukan kerja cerdas dan kerja luar biasa,” tegasnya.

Ia memaparkan, pengguna narkoba tidak hanya berasal dari orang yang ekonominya kuat tetapi orang ekonominya lemah juga ikut menggunakannya. Mulai dari pelosok desa sampai dengan pucuk pemerintahan ada yang terpapar narkoba. “Saya tidak mengatakan ini bebannya BNN, karena biaya pemberantasan kita hanya 37 juta per kasus sementara yang kita lawan adalah para mafia narkoba,” tuturnya.

Terkait peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Arteria mengaku dirinya adalah salah satu orang yang tidak percaya bahwa Lapas adalah sumber peredaran narkoba. “Karena logikanya, narkoba itu berasal dari luar Lapas. Dan Lapasnya bisa kita kondisikan dan kita awasi. Kalau memang sudah ada petanya Lapas mana saja yang terindikasi bagai tempat peredaran narkoba, maka bisa saja ditaruh BNN di Lapas tersebut untuk memastikan Lapas bukan tempat peredaran narkoba,” kata Arteria. [dbm]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com