Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memanggil artis Lucky Hakim. Lucky akan diperiksa sebagai pelapor terhadap rekan satu partainya di Partai Amanat Nasional dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Penyidik sedang menyiapkan pemanggilan kepada pelapor. Belum tahu kapan yang bersangkutan dijadwalkan datang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (30/5/2014).
Lucky melaporkan rekan satu partainya, IF ke Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2014). Menurut Rikwanto, dia menyebut bahwa rekannya itu mencemarkan nama baiknya dengan menuduhnya mencuri suara sah dalam pemilihan umum legislatif 9 April 2014 lalu.
“Dia (Lucky) merasa difitnah oleh IF. Karena IF menyebutkan bahwasanya suara dari dirinya di dapilnya itu telah diambil atau suaranya berkurang karena dicuri oleh calon anggota DPR yang lain,” kata Rikwanto.
Keduanya bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat VI. Lucky berhasil merebut 57.000 suara, sedangkan IF hanya 20.000 suara. Merasa tidak terima dengan hasil pemungutan suara, IF mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi.IF menyebut hilangnya 60.000 suara sah yang diperolehnya akibat dicuri Lucky Hakim. (kps/ind)
Tinggalkan Balasan