INDOPOLITIKAWakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai kebijakan sistem kerja berbasis digital atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan terobosan positif di era teknologi dan efisiensi.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dilandasi dengan perencanaan yang matang dan mekanisme pengawasan yang jelas agar tidak berdampak negatif pada pelayanan publik.

“Ide dasarnya sangat progresif. Tapi implementasinya tidak boleh serampangan. Harus diuji terlebih dahulu, apakah efektif? Apakah mengganggu koordinasi? Apakah ASN sudah siap secara teknologi dan kompetensi?” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima melansir Parlementaria, Rabu (25/6/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti perlunya uji coba melalui pilot project di daerah yang sudah memiliki infrastruktur digital memadai seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat. Selain itu, ia juga mendorong perlunya pelatihan untuk meningkatkan literasi teknologi para ASN.

“Jangan sampai ASN hanya bisa menggunakan Zoom saja. Tapi begitu harus menjalankan sistem kerja digital yang kompleks, mereka kesulitan. Perlu ada pelatihan standar, minimal threshold (ambang batas) untuk bisa melaksanakan keputusan Menteri ini,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Aria juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang baik, kebijakan ini justru bisa memperburuk disiplin dan menurunkan produktivitas ASN. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.

“Mohon maaf, kerja dari kantor saja belum tentu produktif, apalagi kalau dari rumah. Kita harus jujur dan realistis menilai ini. Jangan sampai pelayanan publik terganggu,” katanya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com