INDOPOLITIKA.COM – Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep, mewanti-wanti segenap ASN di kota tersebut untuk berlaku netral pada pelaksanaan pilkada serentak 2020 mendatang.

Menurut Acep, indikasi ketidaknetralan ASN di Kota Tangsel bahkan sudah tercium sejak saat ini, meski pendaftaran resmi bakal calon walikota belum juga dimulai. “Ada temuan dan itu terbukti ASN dan tenaga honorer Pemkot Tangsel terbukti tidak netral,” kata Acep saat sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada Tangsel 2020 dengan para Lurah dan Camat Kota Tangsel, di Bupe Resto Tangsel, Senin (2/11/2019).

Namun, lanjut Acep, terkait netralitas tenaga honorer saat pilkada, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Komisi ASN. “Di Komisi ASN kan enggak mengenal namanya tenaga honorer, aturannya gimana kami serahkan ke Komisi ASN,” katanya.

Diketahui, beberapa ASN di Kota Tangsel mendaftar sebagai bakal calon walikota melalui Parpol. Salah satunya yakni Sekda Kota Tangsel Muhamad maupun Lurah Cipayung Ciputat, Tommi Patria Edwardy.

Terkait hal tersebut, Pemkot Tangsel akan melayangkan surat edaran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait netralitas ASN pada Pilkada Kota Tangsel 2020.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad mengatakan pihaknya selalu tegas soal netralitas ASN di Kota Tangsel. Menurutnya, sanksi sola netralitas ASN ini sangat jelas di aturan main pemilu maupun pilkada.

“Imbauan tertulis itu akan kami buat untuk kembali menegaskan soal netralitas ASN,” ungkap Muhamad saat sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel terkait Netralitas ASN saat Pilkada,” tandasnya.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com