INDOPOLITIKA.COM – Pelecehan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Eka Andrea Pranata yang merupakan salah satu awak media lokal Jawa Timur.
Eka mengaku dilecehkan profesinya oleh oknum pengelola SPBU 467117, yang berada di desa kedung bako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, bernama Yudistira. ID Card wartawan milik Eka dibuang oleh pengelola SPBU tersebut.
Kejadian pembuangan Id Card terjadi pada Kamis (14/11) sekitar pukul 14.02 WIB, saat Eka datang bersama beberapa teman media lainnya, yang mencoba mengklarifikasi ke pihak pengelola terkait adanya rumor negatif yang beredar. Saat itu sejumlah wartawan ditemui Yudistira.
Yudistira saat menemui awak media langsung meminta Id Card dan awak media pun memberikan yang diminta, setelah mengklarifikasi terkait rumor negatif yang beredar di masyarakat di SPBU yang dimaksud.
“Setelah melakukan klarifikasi, dan kami pun hendak pamit, namun Yudistira sengaja membuang Id Card, kejadian itu disaksikan oleh teman yang saat itu datang ke SPBU itu,” ujar Eka kepada wartawan, Jumat (15/11).
Tinggalkan Balasan