INDOPOLITIKA – Pemerintah China mengeluarkan peraturan baru yang berdampak signifikan terhadap ekosistem digital dan industri influencer di negara tersebut.

Aturan ini menetapkan bahwa para pembuat konten atau influencer wajib memiliki latar belakang pendidikan formal apabila ingin membahas topik yang dianggap sensitif, seperti kesehatan, hukum, keuangan, serta pendidikan.

Regulasi baru tersebut mewajibkan berbagai platform media sosial besar, termasuk Douyin, Weibo, dan Bilibili, untuk memverifikasi kredensial atau kualifikasi para influencer sebelum mereka diizinkan mengunggah konten yang berkaitan dengan bidang-bidang sensitif tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di dunia maya berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Kebijakan ini diterbitkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kesadaran dan keamanan digital di masyarakat.

Melalui peraturan baru ini, pemerintah ingin mengendalikan penyebaran informasi yang dinilai dapat menyesatkan publik atau menimbulkan ketidakstabilan sosial di ruang digital.

Selain itu, perusahaan dan agensi yang menaungi para pembuat konten kini diwajibkan untuk menjamin bahwa kreator yang bekerja di bawah mereka memiliki kemampuan profesional dan kualifikasi yang relevan dengan topik yang dibahas.

Sebelum konten dipublikasikan, pihak perusahaan juga harus menyiapkan dokumen pendukung atau bukti kualifikasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Langkah ini menandai semakin ketatnya pengawasan pemerintah China terhadap aktivitas daring, terutama di kalangan influencer dan kreator konten yang memiliki pengaruh besar di dunia maya.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab, sekaligus mengurangi penyebaran hoaks atau informasi yang tidak berdasar di ruang digital.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com